LSP Pihak Kesatu · SMKN 1 Geger

Lembaga Sertifikasi Profesi SMKN 1 Geger

Selamat datang di Lembaga Sertifikasi P1 SMKN 1 Geger “Profesional dan Akuntabel”

Ilustrasi sertifikasi kompetensi LSP SMKN 1 Geger

Informasi LSP

Kenali ekosistem sertifikasi

Semua informasi skema, asesor, dan TUK tersedia di sini.

SKEMA SERTIFIKASI

Temukan skema yang sesuai

SKEMA-

Skema Sertifikasi KKNI Level II Bidang Teknik Sepeda Motor

Teknik Sepeda Motor

SKEMASS.1.II.M69.134.540

Skema Sertifikasi KKNI Level II Pada Kompetensi Keahlian Akuntansi dan Keuangan Lembaga

Akuntansi dan Keuangan Lembaga

SKEMASS.1.II.N82.134.503

Skema Sertifikasi KKNI Level II Pada Kompetensi Keahlian Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran

Managemen Perkantoran

SKEMASS.1.II.M69.134.538

Skema Sertifikasi KKNI Level II Pada Kompetensi Keahlian Perbankan Syariah

Layanan Perbankan Syariah

SKEMASS.1.II.J62.134.444

Skema Sertifikasi KKNI Level II Pada Kompetensi Keahlian Teknik Komputer dan Jaringan

Teknik Komputer dan Jaringan

SKEMASS.2..J62.134.447

Skema Sertifikasi Okupasi Junior Technical Support

Teknik Komputer dan Jaringan

SKEMASS.2..J62.134.452

Skema Sertifikasi Okupasi Junior Technical Support Pusat Data (Data Center Technical Support Junior)

Teknik Komputer dan Jaringan

SKEMASS.2..N82.134.512

Skema Sertifikasi Okupasi Office Administrative

Managemen Perkantoran

Menampilkan 1–8 dari 8 skema

Nilai Sertifikasi

Kenapa Harus Sertifikasi?

Sertifikasi membantu menunjukkan kompetensi melalui proses penilaian terstruktur sesuai skema yang dipilih.

01

Pengukuran

Mengukur kompetensi yang siswa miliki setelah menjalani pendidikan maupun pelatihan.

↗
02

Standarisasi

Memiliki sertifikat berarti kompetensi telah dinilai berdasarkan standar pada skema sertifikasi yang berlaku.

◈
03

Jaminan

Memperoleh pengakuan kompetensi dan dapat meningkatkan kesiapan bekerja sesuai bidang kompetensi.

✦

Alur Sertifikasi

Proses Sertifikasi Profesi

Kenali tahapan yang dilalui dalam proses sertifikasi kompetensi.

Langkah menuju pengakuan kompetensi

Setiap tahapan dilakukan sesuai ketentuan skema sertifikasi dan prosedur LSP.

Pelajari profil LSP →
01Memperoleh Informasi+

Calon Peserta Sertifikasi (Asesi) akan mendapatkan informasi dari LSP SMKN 1 Geger mengenai proses Uji Kompetensi dan Skema Sertifikasi yang akan diujikan.

02Persiapan Asesmen+

Apabila Calon Asesi siap mengikuti Uji Kompetensi, persiapkan diri sesuai skema dan persyaratan administrasi: foto berwarna terbaru (3x4 cm, 2 buah), fotokopi KTP atau identitas resmi lain, dan portofolio hasil pendidikan/pelatihan.

03Pra-Asesmen+

Pra-Asesmen merupakan pemeriksaan persyaratan dan portofolio, kemudian dilaksanakan wawancara. Selanjutnya ditetapkan jadwal Uji Kompetensi.

04Pelaksanaan Uji Kompetensi+

Uji kompetensi dapat berupa tes tertulis, uji praktik/demonstrasi, maupun kombinasi metode. Uji dilakukan oleh asesor LSP menggunakan Materi Uji Kompetensi (MUK) yang disusun berdasarkan SKKNI terkait sesuai skema.

05Penilaian+

Asesor LSP SMKN 1 Geger melakukan penilaian terhadap kompetensi Asesi yang diuji dan menyerahkan hasil penilaian kepada Bagian Sertifikasi.

06Keputusan+

Bagian Sertifikasi LSP SMKN 1 Geger menetapkan keputusan kompeten atau belum kompeten. Asesi yang dinyatakan kompeten akan diproses untuk memperoleh sertifikat.

Dalam Angka

Kompetensi, data, dan pengakuan.

26Asesor aktif
8Skema aktif
1,829Asesi tersertifikasi