LSP Pihak Kesatu · SMKN 1 Geger

Lembaga Sertifikasi Profesi SMKN 1 Geger

Selamat datang di Lembaga Sertifikasi P1 SMKN 1 Geger “Profesional dan Akuntabel”

Ilustrasi sertifikasi kompetensi LSP SMKN 1 Geger

Informasi LSP

Kenali ekosistem sertifikasi

Semua informasi skema, asesor, dan TUK tersedia di sini.

ASESOR KOMPETENSI

Profesional di bidangnya

No.Nama asesorBidang kompetensiNo. registrasiStatus
11Intan Purnamasari SuryantoTeknik Sepeda MotorMET.000.00766* ****Aktif
12Moch RochimTeknik Komputer dan JaringanMET.000.00175* ****Aktif
13Mohamad FirmanTeknik Komputer dan JaringanMET.000.00970* ****Aktif
14Mohamad Samsul MaarifTeknik Komputer dan JaringanMET.000.00767* ****Aktif
15MuhlisinTeknik Sepeda MotorMET.000.00178* ****Aktif
16Nunung Sri WahyuniManajemen PerkantoranMET.000.00972* ****Aktif
17Nunung SugiartiManajemen PerkantoranMET.000.00047* ****Aktif
18Pristiwan HaryantoTeknik Komputer dan JaringanMET.000.00765* ****Aktif
19Rehan Baharudin PrasetyoTeknik Komputer dan JaringanMET.000.00765* ****Aktif
20Ririn AnggrainiLayanan Perbankan SyariahMET.000.00767* ****Aktif
Menampilkan 11–20 dari 26 asesor

Nilai Sertifikasi

Kenapa Harus Sertifikasi?

Sertifikasi membantu menunjukkan kompetensi melalui proses penilaian terstruktur sesuai skema yang dipilih.

01

Pengukuran

Mengukur kompetensi yang siswa miliki setelah menjalani pendidikan maupun pelatihan.

↗
02

Standarisasi

Memiliki sertifikat berarti kompetensi telah dinilai berdasarkan standar pada skema sertifikasi yang berlaku.

◈
03

Jaminan

Memperoleh pengakuan kompetensi dan dapat meningkatkan kesiapan bekerja sesuai bidang kompetensi.

✦

Alur Sertifikasi

Proses Sertifikasi Profesi

Kenali tahapan yang dilalui dalam proses sertifikasi kompetensi.

Langkah menuju pengakuan kompetensi

Setiap tahapan dilakukan sesuai ketentuan skema sertifikasi dan prosedur LSP.

Pelajari profil LSP →
01Memperoleh Informasi+

Calon Peserta Sertifikasi (Asesi) akan mendapatkan informasi dari LSP SMKN 1 Geger mengenai proses Uji Kompetensi dan Skema Sertifikasi yang akan diujikan.

02Persiapan Asesmen+

Apabila Calon Asesi siap mengikuti Uji Kompetensi, persiapkan diri sesuai skema dan persyaratan administrasi: foto berwarna terbaru (3x4 cm, 2 buah), fotokopi KTP atau identitas resmi lain, dan portofolio hasil pendidikan/pelatihan.

03Pra-Asesmen+

Pra-Asesmen merupakan pemeriksaan persyaratan dan portofolio, kemudian dilaksanakan wawancara. Selanjutnya ditetapkan jadwal Uji Kompetensi.

04Pelaksanaan Uji Kompetensi+

Uji kompetensi dapat berupa tes tertulis, uji praktik/demonstrasi, maupun kombinasi metode. Uji dilakukan oleh asesor LSP menggunakan Materi Uji Kompetensi (MUK) yang disusun berdasarkan SKKNI terkait sesuai skema.

05Penilaian+

Asesor LSP SMKN 1 Geger melakukan penilaian terhadap kompetensi Asesi yang diuji dan menyerahkan hasil penilaian kepada Bagian Sertifikasi.

06Keputusan+

Bagian Sertifikasi LSP SMKN 1 Geger menetapkan keputusan kompeten atau belum kompeten. Asesi yang dinyatakan kompeten akan diproses untuk memperoleh sertifikat.

Dalam Angka

Kompetensi, data, dan pengakuan.

26Asesor aktif
8Skema aktif
1,829Asesi tersertifikasi